23 April 2026 21:52
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima komitmen dari YouTube untuk memperketat aturan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu poin utama dalam komitmen tersebut adalah penetapan batas usia minimal 16 tahun bagi pengguna YouTube di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa YouTube telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian (Dirjen Wasdik). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda.
"Pemerintah mengapresiasi langkah YouTube Indonesia yang menyatakan siap mematuhi peraturan pemerintah tentang perlindungan anak di platform digital," ujar Meutya.
Selain pembatasan usia, YouTube juga berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah teknis lainnya. Platform di bawah naungan Google ini akan menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja, serta secara proaktif menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat batas usia tersebut.
| Baca juga: Bahas PP TUNAS, Komdigi Panggil Google |