Bahas PP TUNAS, Komdigi Panggil Google

23 April 2026 14:13

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak Google untuk membahas penerapan PP TUNAS sekaligus meminta komitmen perusahaan tersebut untuk mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital. Di sisi lain, Komdigi juga mengapresiasi YouTube atas kepatuhannya terhadap aturan tersebut.

Komdigi telah resmi memberlakukan PP TUNAS sejak akhir Maret lalu. Regulasi ini mengatur tentang tata kelola platform digital untuk melindungi anak dan remaja. Aturan ini mewajibkan platform untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun, melakukan verifikasi usia, serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.
 

Baca Juga: Komdigi Bersama Pihak Google Bahas Implementasi PP TUNAS

Sebelumnya, pemerintah telah menerima komitmen kepatuhan dari YouTube Indonesia terhadap PP TUNAS. Platform tersebut secara bertahap mulai menghapus iklan yang menyasar anak dan remaja serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi ketentuan.

"Pemerintah mengapresiasi karena YouTube dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," ungkap Menkomdigi, Meutya Hafid, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 23 April 2026. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)