23 April 2026 14:13
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak Google untuk membahas penerapan PP TUNAS sekaligus meminta komitmen perusahaan tersebut untuk mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital. Di sisi lain, Komdigi juga mengapresiasi YouTube atas kepatuhannya terhadap aturan tersebut.
Komdigi telah resmi memberlakukan PP TUNAS sejak akhir Maret lalu. Regulasi ini mengatur tentang tata kelola platform digital untuk melindungi anak dan remaja. Aturan ini mewajibkan platform untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun, melakukan verifikasi usia, serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.
| Baca Juga: Komdigi Bersama Pihak Google Bahas Implementasi PP TUNAS |