19 June 2023 22:43
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Menkopolhukam melepas 503 pekerja migran Indonesia (PMI) dalam progran Goverment to Goverment (G to G) ke Korea Selatan dan Jepang. BP2MI juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukan Mahfud MD juga memberikan dukungan dan motivasi kepada pekerja migran Indonesia.
"Pemerintah sekarang melakukan gerakan dua sayap, satu, menggalakan pemberangkatan tenaga kerja yang legal dan kemudian memberantas yang ilegal," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD juga meninjau command center BP2MI untuk melihat data traffic pekerja migran Indonesia yang dapat dipantau secara langsung oleh BP2MI. Mahfud sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan BP2MI untuk melindungi dan mengarahkan pekerja migran agar mendapatkan hak dan perlakuan yang layak ketika bekerja di luar negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap, negara melakukan penempatan pekerja migran Indonesia dengan berbagai skema, salah satunya dengan G to G di mana para pekerja migran ini ditempatkan oleh negara. BP2MI berharap G to G ini menjadi contoh yang bisa diikuti oleh para pengusaha.
"Kita ingin G to G menjadi role model. Jadi suatu saat program ini dapat diikuti oleh para pihak pengusaha," ujar Benny.
Mengenai pelepasan PMI ini, Benny menyatakan jika program ini merupakan sebuah bentuk penghormatan dari negara kepada pekerja migran Indonesia. Karena pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara yang besar untuk Indonesia.
Dalam hal ini, Benny menegaskan tidak boleh lagi ada peristiwa penindasan, penghinaan maupun perlakuan tidak hormat terhadap PMI. Di kesempatan sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan beberapa lembaga lainnya terkait pelindungan terhadap pekerja migran.
Salah satunya menjalin kerjasama dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengungkap, pihaknya akan menyikapi arahan dari BP2MI untuk memperkuat kebijakan-kebijakan dalam melakukan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
BP2MI juga meminta seluruh pemerintah daerah dan lembaga yang bekerjasama untuk dapat mensosialisasikan mengenai kesempatan bekerja di luar negeri kepada masyarakat melalui jalur resmi. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelatihan sebelum bekerja untuk mempersiapkan penempatan dan memberikan pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia.