Komnas HAM Minta Tidak Ada Fitnah dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024

11 June 2023 12:52

Komnas HAM akan bekerja sama dengan partai politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kementerian hingga organisasi masyarakat, untuk memastikan Pemilu 2024 ramah HAM.

"Bawaslu yang memang punya kewenangan untuk menangani pelanggaran pemilu, Kominfo, BSSN, Bareskrim Mabes Polri, Komisi Penyiaran dan juga Dewan Pers. Jadi, kerja sama dengan para pemangku kepentingan itu, mudah-mudahan kita bisa mealkukan pemantauan dan pengawasan agar kampanye kita lebih ramah HAM, jauh dari fitnah dan ujaran kebencian," ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam Deklarasi Pemilu Ramah HAM, Minggu 11 Juni 2023.

Sebagain informasi, dalam acara yang digelar di halaman Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat itu juga mendeklarasikan empat point yaitu:

1. Menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan.
2. Menjamin pemilu akses yang inklusif terhadap kelompok marginal-rentan. 
3. Mewujudkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang bermartabat, bebas diskriminasi, damai dan adil.
4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebenciaan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M. Khadafi)