13 September 2023 12:47
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim mengingatkan Lukas Enembe untuk tertib dalam persidangan. Selain itu, Lukas juga diminta untuk tidak memotong omongan jaksa.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa, Rabu (13/9/2023). Selain diminta tertib, majelis hakim juga meminta Lukas untuk tidak memotong omongan jaksa saat sedang membacakan berkas tuntutan. Lukas diharap menyimak semua pertimbangan.
"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum," tegas Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponton.
Hakim menyatakan, komentar dari Lukas bisa dilontarkan dalam persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan pledoi. Kuasa hukum Lukas juga diminta membantu menyusun nota keberatan setelah tuntutan dibacakan.