Brigjen Endar Dicopot, Benarkah Ada Politisasi di KPK?

8 April 2023 22:07

KPK tengah diterjang banyak masalah, lantaran kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya, Firli Bahuri. Secara berurutan, sejumlah kasus muncul mulai dari dipecatnya Brigjen Pol Endar Priantoro, hingga bocornya dokumen penyelidikan tunjangan kinerja (Tukin) Kementerian ESDM.

Firli Bahuri menjadi buah bibir, bukan karena prestasinya di KPK. Namun sejumlah aksinya menimbulkan tanda tanya, seperti bertemu pihak yang berperkara hingga naik helikopter untuk perjalanan pribadi.

Mantan Penyidik Senior KPK M Praswad Nugraha menyebut bahwa sosok Firli Bahuri sudah menjadi kontroversi sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Pertemuan antara Firli dengan mantan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menjadi polemik ketika dikaitkan dengan pengumpulan bahan keterangan oleh KPK soal perkara divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

"Seperti saya terbang pada saat Pak Firli berada di Deputi Penindakan KPK. Saat itu beliau tersangkut di kasus TGB, dan dinyatakan bahwa dirinya melanggar kode etik," kata mantan Penyidik Senior KPK, M Praswad Nugraha di program Primetime News Metro TV, Sabtu (8/4/2023).

Praswad menambahkan, Firli Bahuri sudah berpolemik sejak di bawah pimpinan KPK Agus Rahardjo. Hampir seluruh pegawai KPK saat itu melakukan penandatangan agar Firli Bahuri diberhentikan sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Kami saat itu seluruh pegawai KPK membuat tanda tangan bersama, hampir seribu pegawai KPK meminta bahwa pimpinan di bawah Agus Rahardjo untuk memberhentikan saudara Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK," ucap M Praswad Nugraha.

Hal ini selaras dengan Direktur Pusako FH Universitas Andalas Feri Amsari. Ia menyatakan bahwa jika ingin melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri soal pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro, Firli harus diberhentikan sementara waktu.

"Jika ingin sidak etik ini berjalan dengan prinsip-prinsip yang bebas dari intervensi dan jauh dari konflik kepentingan, memang pilihan paling tepat adalah memberhentikan sementara pak Firli," tegas Feri Amsari.

Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Pol Endar Priantoro dipecat karena melakukan pelanggaran etik selama menjadi Direktur Penyelidikan KPK terkait kasus penanganan Formula E di bawah pimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hajid Arrafi)