Oknum Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

21 July 2023 13:19

Dari 12 tersangka sindikat perdagangan ginjal ke Kamboja, dua di antaranya adalah seorang polisi dan seorang petugas imigrasi. Keterlibatan aparat inilah yang memuluskan praktik termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara. 

Setelah sindikat penjualan ginjal ke Kamboja terbongkar dari penggerebekan dari sebuah rumah di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 19 Juni 2023 lalu, polisi memburu jaringannya di sejumlah daerah. 

Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polresta Kabupaten Bekasi menangkap seorang pria berinisial L di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur. L merupakan salah satu koordinator dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja. 

Dari total 12 orang yang telah ditetapkan tersangka TPPO, sebanyak 10 tersangka merupakan sindikat yang sembilan di antaranya merupakan mantan pendonor ginjal. Dua lainnya adalah oknum aparat. 

“Oknum anggota Polri atas nama Aipda M, ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. 

“Kemudian satu orang tersangka dari oknum petugas imigrasi inisial A. Ini dikenakan Pasal 2 dan Pasal 4 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007," tambahnya. 

Dari kasus ini terbukti keterlibatan oknum aparat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diperlukan penegakan hukum yang runcing di tubuh aparat. Hal itu bertujuan agar para pelaku jera tak bermain di kasus-kasus lainnya di negeri ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)