Ada fenomena sebuah perangkap bagi mereka yang terlibat di kasus jual beli organ, di mana pelaku yang dulunya adalah mantan pasien juga, mereka dijebak dengan utang, sehingga tidak bisa untuk berhenti atau keluar dari dunia gelap ini.
Berdasarkan pendalaman pihak polisian, orang-orang yang mau menjual ginjalnya ini berasal dari berbagai macam latar belakang, mulai dari pedagang, guru privat, buruh dan sekuriti, bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari universitas ternama.
Namun, dari berbagai latar belakang tersebut mereka memiliki kesamaan, yakni faktor ekonomi. Dengan pancingan melalui media sosial, sindikat ini merekrut, menampung dan memanfaatkan untuk dieksploitasi jual-beli ginjal.
Melihat situasi ini, Kementrian Sosial berupaya untuk melakukan pendampingan dan rehabilitasi terhadap para korban.
"Selain kami memulangkan, kami juga menyelesaikan beberapa permasalahan, antara lain kita menyelesaikan pembayaran utang, kemudian melakukan proses pemberdayaan kewirausahaan, karena memang rata-rata semuanya terjebak dalam proses iming-iming uang dan kemudian menjual organ tubuhnya," ujar Robben Rico, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
Harapannya, pendampingan dari Kemensos bisa mengubah mindset korban bahwa jangan sampai tergiur untuk menjual organ untuk menutupi utang, dan juga membantu pengelolaan keuangan dan utang agar tidak masuk lingkaran setan kemiskinan yang dimainkan oleh sindikat juga-beli organ manusia.
(M. Khadafi)