Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

20 July 2023 16:03

Jakarta: Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panji menggugat Mahfud Rp5 triliun.

Panji Gumilang tersinggung dengan pernyataan Mahfud. Dia menganggap apa yang disampaikan Mahfud berisi fitnah.

Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang masuk klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Perkara ini dijadwalkan mulai disidangkan pada 31 Juli 2023.

Panji Gumilang sejatinya dirundung sejumlah problem. Beberapa di antaranya dugaan penyalahgunaan zakat, pencucian uang, dan penodaan agama.

Sejauh ini Panji Gumilang belum berstatus tersangka. Semua kasus yang menjerat Panji Gumilang masih terus diselidiki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)