26 April 2023 18:21
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani menjeskan kronologi kasus dokter magang di Puskemas Rawat Inap Fajar Bulan Lampung yang dianiaya oleh keluarga pasien.
Kasus penganiayaan itu bermula saat para pelaku tiba ke puskesmas untuk berobat dan mengeluhkan adanya gangguan pencernaan pada lambung.
Saat diberikan penjelasan obat sesuai dengan keluhan pasien, para pelaku marah dan langsung menyerang korban karena obat yang diberikan tidak meredakan sakit pada bagian ulu hati pasien.
Kombes Zahwani mengatakan, menurut hasil penyelidikan terdapat keluhan yang tidak tuntas sehingga hal ini yang menjadi pemicu kemarahan pasien sehingga melakukan penganiayaan.
Saat ini kedua pelaku diketahui sebagai warga Kota Bandar Lampung dan saat ini telah ditahan di Polres Lampung Barat.
Dalam kasus ini, pelaku menyesal terhadap perbuatannya dan tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.