MK telah mengizinkan kampanye dilakukan di lingkungan kampus. Adu gagasan capres di panggung mahasiswa dinilai langkah tepat.
"Kampus adalah tempat yang tepat untuk mendedahkan berbagai gagasan para capres," ucap pakar komuniksi politik Karim Suryadi di Metro Pagi Primetime, Kamis 31 Juli 2023.
Karim menilai, debat para capres di hadapan mahasiswa dapat menjadi ajang pembuktian gagasan. Apalagi, seluruh capres sama-sama membawa visi Indonesia masa depan.
"Jadi kalau selama ini para capres berbicara tentang bagaimana memanfaatkan bonus demografi, ini lah saatnya kita uji," kata Karim.
Karim juga menyebut, kegiatan kampanye di kampus tidak memiliki efek negatif. Mahasiswa, kata Karim, telah memasuki kedewasaan politik.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengetok putusan larangan titik kampanye di tempat ibadah, namun membolehkan kampanye di sekolah dan kampus meski dengan catatan. Hal ini pun menuai pro dan kontra.
Keputusan ini dikeluarkan setelah sidang pengucapan putusan uji MK yang diajukan oleh Andre materi yang mempersoalkan larangan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Dalam putusannya, MK menegaskan tempat ibadah dilarang menjadi lokasi kampanye. MK menilai penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama.
Namun MK mengizinkan kampanye dilakukan di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat yang dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.