LPSK Bakal Berikan Bantuan kepada Keluarga Imam Masykur

31 August 2023 16:53

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komnas HAM akan  menemui keluarga Imam Masykur, korban penganiayaan oknum Paspampres dan TNI. LPSK secara pro aktif akan memberikan bantuan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kita (LPSK) akan fokus kepada menghubungi keluarga korban untuk secara proaktif menyampaikan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan maupun memberikan bantuan," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo. 

Hasto menjamin LPSK juga akan membantu menilai mengenai ganti atau restitusi jika memang diperlukan.

Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur, 25. Salah satu anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda menjadi tersangka kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)