Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menguatkan dugaan masuknya pengaruh kepentingan dan elit-elit kekuasaan yang masuk ranah yudisial. Jika benar demikian, apakah pihak yang diuntungkanlah yang berada di balik agenda besar operasi tunda pemilu?
Gugatan tunda pemilu yang dilakukan Partai Prima dinilai tidak tepat. Sebab yang diminta adalah keperdataan, sehingga jika diterima kompetensinya maka yang bisa disetujui adalah mengikutsertakan dalam sebuah verifikasi.
"Apa yang dilakukan oleh Partai Prima, mintanya itu memang tidak pas, karena harusnya permintaannya karena berkaitan dengan keperdataan, kalaupun kita terima kompetensinya ya paling tinggi adalah mengikutsertakan dalam sebuah proses verifikasi. Itu yang paling tinggi. tidak mungkin kemudian memundurkan pemilu," ujar Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar dalam Primetime News Metro TV, Kamis (9/3/2023).
Zainal juga mengungkapkan bahwa pemilu tidak bisa ditunda, karena terdapat di UUD yang membicarakan soal dilaksanakannya selama 5 tahun sekali. Selain itu, yang menetapkan jadwal pemilu adalah KPU. Selain itu, jadwal pemilu juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi dan DPR.
Dengan adanya gugatan hukum ini dinilai tidak akan menghambat pelaksanaan pemilu.
"Pemilu ini kan mengikuti aturan yang dilaksanakan setiap 5 tahun itu di dalam konstitusi. kemudian tidak ada juga di dalam pemilu itu sendiri tentang penundaan. yang ada adalah penundaan dalam rangka situasi kedaruratan. Jadi, seharusnya berjalan seperti yang direncanakan," ujar mantan komisioner KPU 2012-2017, Hadar Nafis Gumay dalam Primetime News Metro TV, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, maraknya isu penundaan jadwal pemilu, pemerintah terus mendorong KPU untuk mempersiapkan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
"Pemerintah terus mendorong KPU agar apa yang akan dilakukan oleh KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu harus berjalan dengan baik. Pelaksanaan pemilu ini telah ditetapkan tanggal pelaksanaannya 14 Februari 2024. Anggarannya sudah ada," ujar Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin dalam Primetime News Metro TV, Kamis (9/3/2023).