Jakarta: Dua anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi menyambangi Gedung B KPU, Jakarta Jumat, 29 September 2023. Mereka menyerahkan laporan soal kejanggalan proses seleksi anggota KPU di empat daerah.
Beberapa kejanggalan proses seleksi ini di antaranya ditemukan beberapa berkas seleksi yang tidak sesuai. Dimulai dari penerimaan berkas ijazah calon anggota yang tidak dilegalisir, surat bebas narkotika yang dikeluarkan bukan dari rumah sakit pemerintah, serta pengguguran narapidana tanpa melihat tuntutan hukumnya.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KPU Jambi Saidina Usman Elquraisy sebagai pelapor menyebut bahwa berbagai kejanggalan ini merupakan bentuk ketidakpatuhan tiga anggota tim seleksi lainnya terhadap PKPU Nomor 4 Tahun 2023 soal seleksi anggota KPU.
Dalam laporannya kepada KPU ini, dia dan salah satu anggota timsel yang turut melapor, Melvin Hutabarat memberikan surat pernyataan tidak bertanggung jawab atas hasil seleksi anggota KPU di empat daerah ini.
Dia pun merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil penelitian calon anggota KPU. Usman berharap KPU dapat melakukan verifikasi serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran para anggota timsel KPU Jambi