Jampidum: Jaksa yang Tuntut Sambo Cs Tidak 'Masuk Angin'!

19 January 2023 17:11

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana nampak kesal dengan kritik 'masuk angin' terhadap tuntutan terdakwa Pembunuhan Brigadir J. Masyarakat diminta untuk menghormati tuntutan yang telah dibacakan Jaksa di persidangan.

"Tidak ada istilah masuk angin, kami kerja dengan keterbukaan" ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Fadil menyebut, Kejagung memiliki kewenangan yang penuh untuk menentukan tuntutan dengan parameter yang jelas. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak banyak membuat opini yang dapat mengganggu Jaksa dan Hakim. 

Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. Tuntutan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)