3 July 2023 15:09
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji akan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Panji tiba sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dikawal sejumlah orang dari arah parkiran hingga masuk ke ruangan Bareskrim.
Sebelumnya, Panji mengonfirmasi kehadiran ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji akan hadir siang ini.
Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.