Polisi Tangkap 5 Tersangka TPPO di Yogyakarta

13 July 2023 15:34

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap lima orang tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kelima tersangka tersebut yakni TH, ASP, NB, VAM dan DWA, yang masing-masing memiliki peran. 

Diketahui, para pelaku berencana memberangkatkan 18 orang untuk bekerja di New Zealand tanpa dokumen kerja prosedural. Calon pekerja tergiur untuk berangkat karena diiming-imingi gaji yang besar. 

Tersangka TH dan ASP memiliki peran sebagai koordinator di Yogyakarta, serta bertugas mengurus akomodasi, penginapan dan logistik. Sementara tersangka NB dan DWA bertugas merekrut calon pekerja Indonesia dan VAM adalah otak dari kasus TPPO ini. 

VAM menjanjikan bisa mempekerjakan mereka karena dirinya memiliki suami asal Selandia Baru. 18 calon pekerja direkrut melalui media sosial, maupun menerima informasi dari mulut ke mulut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)