26 June 2023 20:52
Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK mengungkap fakta baru, yakni adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Rutan KPK terhadap istri tahanan.
Setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya pungli di RutanKPK, kini terungkap fakta lain bahwa kasus pungli tersebut terbongkar dari kasus asusila yang dilakukan oknum pegawai.
Hal itu diungkapkan Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurutnya, saat Dewas KPK memeriksa kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan, ditemukan kasus pungli yang setelah diselidiki lebih dalam jumlahnya mencapai Rp4 miliar. Namun, Dewas KPK tidak mengungkap hal itu ke publik.
Novel juga mengkritik Dewas KPK yang hanya menjatuhkan pelanggaran etik sedang, terhadap pegawai berinisial M yang diduga melakukan pelecehan seksual. Sanksi itu hanya berupa permohonan maaf secara terbuka dan pemotongan gaji, tanpa diproses pidana.
Sementara Mantan Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak bisa lepas tangan terhadap masalah yang terjadi di internal Rutan KPK.
Peneliti PUKAT Universitas Gadjah Mada, Zaenur rohman menilai sejumlah persoalan yang terjadi di tubuh KPK, mulai dari permasalahan di rutan hingga kebocoran informasi, menunjukkan telah terjadi pengeroposan nilai integritas KPK.