Keluarga Korban Tuntut Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dihukum Mati

5 August 2023 22:51

Pihak keluarga MNZ, korban pembunuhan oleh seniornya, meminta menjatuhi hukuman mati kepada pelaku berinisial AAB. Keluarga korban menilai permohonan maaf dari AAB sebagai hal yang wajar dilakukan oleh seseorang yang melakukan kesalahan.

Paman korban, Fais Rafsanjani yang mendatangi Mapolres Metro Depok menyampaikan keinginan keluarga yang berharap agar pelaku dapat dihukum mati. Menurutnya tindakan pelaku bisa dimaksimalkan dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.

Sebelumnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB membunuh juniornya yang berinisial MNZ di sebuah kos-kosan wilayah Kukusan, Beji Depok, Rabu, 2 Agustus 2023. Pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku terlilit utang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)