Laporan Terhadap Rocky Gerung dalam Proses Penyelidikan

4 August 2023 18:49

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terkait Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan terhadap Rocky dalam proses penyelidikan.

"Kami akan lakukan pendalaman. Dalam hal ini, penyidik telah melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 4 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait Rocky Gerung. Mereka adalah S Hidayat Hasibuan, Ferdinand Hutahaean, dan Jimmy Fajar. Trunoyudo meminta masyarakat untuk bersabar.

"Penyidik tentunya masih bekerja dalam konteks proses penyelidikan," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.
 
Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri. Adapun pernyataan Rocky yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:
 
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky.
 
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)