DKPP: Idham Kholik Tak Langgar Etik soal Dugaan Intimidasi

4 April 2023 19:33

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik tidak melanggar etik soal dugaan intimidasi ke jajaran KPU provinsi dan kota. 

Majelis menilai sambutan Idham dalam Rapat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang menyebut "bagi yang tidak bisa tegak lurus, masuk rumah sakit" hanya candaan. Tidak ada niat maupun maksud teradu (Idham) mengancam atau mengintimidasi anggota KPU kabupaten/kota se-Indonesia. 

"Pernyataan tersebut disampaikan teradu (Idham) dalam suasana kelakar atau candaan," kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo. 

Majelis menilai pernyataan Idham bertujuan agar seluruh jajaran KPU se-Indonesia berpegang dengan peraturan perundangan. Meski tidak terbukti melanggar kode etik, DKPP mengingatkan Idham berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu di publik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)