KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Kembali Mangkir

4 April 2023 13:19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dugaan pencucian uang Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis, (6/4/2023). Dito akan dijemput paksa jika tidak memenuhi permintaan keterangan tim penyidik KPK. 

"KPK dengan tegas akan melakukan upaya paksa agar Dito Mahendra dapat hadir menemui tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (4/4/2023). 

Ali Fikri belum bisa merinci lebih lanjut informasi yang akan dikulik penyidik. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil Dito, Jumat (30/3/2023). Namun saat itu Dito tidak memenuhi panggilan KPK. Sehingga KPK langsung menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)
kpk