NEWSTICKER

Selundupkan 11 Kg Ganja, WN Papua Nugini Terancam Penjara Seumur Hidup

22 February 2023 21:37

Sebanyak tiga WNA asal Papua Nugini yang merupakan bandar ganja terbesar berhasil ditangkap satuan narkoba Polres Kota Jayapura. Ketiganya terancam pidana penjara seumur hidup.  

Ketiga pelaku berinisial JY, JA dan VA ditangkap di perbatasan negara antara Indonesia dan Papua Nugini beserta barang bukti jenis ganja kering seberat 11 kilogram. Rencananya ganja tersebut akan diselundupkan dari Papua Nugini ke Indonesia.  

Kapolres Kota Jayapura Victor Dean Maclarimboen mengatakan, pengungkapan kasus ganja ini merupakan kasus terbesar di 2023. Barang bukti ganja seberat 11 kilogram itu senilai Rp500 juta. Victor menambahkan, pelaku sebenarnya ada lima orang, dua pelaku lainnya melarikan diri sehingga pihaknya masih menyelidiki keberadaan dua pelaku tersebut.

Tag