27 April 2021 09:56
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Pembayaran THR tepat waktu diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi.