Bahar bin Smith Diancam Hukuman Pidana Penjara 5 Tahun

Luhur Hertanto • 4 January 2022 20:07

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polda Jabar, Bahar Bin Smith hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong. Saat ini Bahar yang dijerat UU ITE ditahan di Rutan Polda Jabar dengan ancaman lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)