Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Luhur Hertanto • 10 January 2022 18:02

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pencucian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Dasar dugaan adalah tidak wajarnya besaran nilai penyertaan modal kepada perusahaan milik kakak beradik putra Presiden Joko Widodo tersebut sehingga patut diduga ada tindak kolusi dan nepotisme.  Gibran dan Kaesang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)