8 October 2026 08:41
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Dalam kegiatan tersebut, Pramono mengapresiasi kontribusi signifikan PPAT dan notaris dalam mendukung pembangunan serta roda pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.
Kontribusi nyata para praktisi hukum pertanahan tersebut terutama terlihat pada sektor penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) daerah. Pramono memaparkan bahwa pada tahun 2025, realisasi penerimaan BPHTB DKI Jakarta berhasil menembus angka Rp6,01 triliun. Sementara itu, untuk tahun berjalan hingga 30 Juni 2026, penerimaan tercatat telah mencapai Rp2,47 triliun.
Pramono optimistis target penerimaan BPHTB sepanjang tahun 2026 dapat melampaui perolehan tahun sebelumnya, seiring dengan kecenderungan peningkatan aktivitas transaksi pada paruh kedua tahun.
"PPAT maupun notaris ini mempunyai kontribusi yang sangat signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta, terutama yang berkaitan dengan BPHTB. Seperti diketahui, BPHTB di tahun 2025 jumlahnya Rp6,01 triliun dan di tahun 2026 ini sampai dengan 30 Juni Rp2,47 triliun. Dan saya meyakini pasti di tahun 2026 akan lebih besar dari tahun 2025 karena memang transaksi di triwulan kedua itu biasanya lebih tinggi," ujar Pramono Anung dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.