Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan total perdagangan antara Indonesia-Peru dapat meningkat hingga USD5 miliar. Hal ini diungkap usai Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian kemitraan dengan Pemerintah Peru.
Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Peru membuka pintu bagi perluasan pangsa pasar produk Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa diversifikasi ekspor produk Indonesia ke Peru berpotensi memenuhi kebutuhan Peru sebesar USD5 miliar atau sekitar 4 persen dari total
perdagangan Peru secara global.
"Kemudian mencapai USD5 miliar itu angka aspirasional yang ambisius. Tadi kan kalau saya kasih angkanya Peru itu berdagang dengan dunia itu kurang lebih tahun lalu itu USD130 miliar. Kalau kita Indonesia yuk kita dagang USD5 miliar ini berdua ya, bukan cuman Indonesia saja gitu. Jadi yang USD5 miliar itu angka-angka yang sangat ambisius. Enggak apa-apa kita taruh di situ dalam rentang waktu misalnya 5-10 tahun," jelas Djatmiko, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 13 Agustus 2025.
Beberapa komoditi yang potensial dalam perdagangan IP CEPA ini antara lain tekstil, otomotif, biodiesel, perikanan, karet, dan mesin khusus. Perjanjian IP CEPA juga dinilai dapat meningkatan tarif serta membuka akses bagi Indonesia ke negara-negara anggota Aliansi Pasifik (Pacific Alliance).
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)