1 October 2025 12:49
Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi NasDem DPR RI membahas maraknya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, saat ini ada lebih dari 370 usulan DOB baik untuk provinsi maupun kabupaten dan kota.
Rifqinizamy menyebut sejumlah anggota Fraksi NasDem telah menerima aspirasi DOB dari seluruh Indonesia. Namun prosesnya terkendala, karena pemerintah belum menerbitkan dua Peraturan Pemerintah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai dasar melakukan pemekaran wilayah.
Rifqi menegaskan moratorium pemekaran daerah yang selama ini berjalan hanya berdasarkan Surat Edaran Mendagri. Karenanya DPR meminta pemerintah fokus pada penerbitan PP sebagai dasar penilaian usulan DOB.
"Karena kalau PP ini selesai, maka kita tidak mengenal lagi istilah moratorium," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Berpotensi Mekar Jadi 2 Daerah Baru, Begini Rinciannya |