Kematian Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Muhammad Jeksen (19) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) masih menyisakan tanda tanya. Paguyuban Kesatuan Mahasiswa Muna bersama Koalisi Anti Kekerasan menemukan adanya dugaan tindak kekerasan fisik terhadap korban.
Pembina Paguyuban Kesatuan Mahasiswa Muna, La Awal menyebut telah meminta keterangan dari salah satu panitia Diksar. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada tindak kekerasan fisik saat pelaksanaan Diksar kepada korban dan peserta lain.
"Saya bertanya 'apakah ada kekerasan fisik?' dia bilang 'ada', 'apakah ada proses pemukulan-penamparan?', (dia bilang) korban ditampar," jelas La Awal.
10 Panitia Diperiksa Polisi
Polres Bone Bolango pun telah memeriksa sebanyak 10 panitia kegiatan, yang terdiri dari mahasiswa aktif dan alumni.
"Kami sudah menerbitkan laporan polisi sebagai dasar untuk membuat visum et repertum dan sudah dilaksanakan oleh pihak rumah sakit. Termasuk juga menerbitkan surat perintah penyelidikan. Saat ini mulai dari kemarin dari pihak Polres Bone Bolango sudah meminta keterangan sebanyak 10 orang yang terkait dengan proses
Diksar Mapala," jelas Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro.
Korban Alami Pembengkakan Wajah dan Leher
Muhammad Jeksen, mahasiswa semester 3 jurusan sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar Mapala. Ia mengikuti Diksar Mapala Butoiyo Nusa selama empat hari, mulai 14 hingga 18 September 2025, di wilayah Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Usai kegiatan, Jeksen mengeluh sakit di bagian wajah dan leher, lalu dibawa ke RS Aloei Saboe oleh rekannya. Meski sempat mendapat perawatan, kondisinya memburuk akibat pembengkakan di wajah dan leher, hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 22 September 2025.