Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Gorontalo: Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil langkah tegas, usai meninggalnya seorang mahasiswa dalam kegiatan pengkaderan Mapala Butoiyo Nusa, organisasi pecinta alam dari Fakultas Ilmu Sosial. Pihak kampus akan memberikan sanksi akademik berat hingga pemutusan studi (Drop Out/DO) kepada panitia penyelenggara kegiatan, jika terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk pelanggaran pidana.
Rektor UNG, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) tersebut tidak memiliki izin resmi dari fakultas. Padahal, menurut aturan kampus, seluruh kegiatan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang dilakukan di luar kampus wajib mendapat izin tertulis.
"Setelah saya cek, kegiatan Ormawa ini tidak ada izin dari fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran. Kami akan lakukan langkah tegas terkait sanksi administratif dan akademik," ujar Eduart di Gorontalo, Rabu, 24 September 2025.
Korban Alami Pembengkakan Wajah dan Leher
Mahasiswa yang meninggal dunia adalah Muhammad Jeksen, mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial UNG. Ia mengikuti Diksar Mapala Butoiyo Nusa selama empat hari, mulai 14 hingga 18 September 2025, di wilayah Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Usai kegiatan, Jeksen mengeluh sakit di bagian wajah dan leher, lalu dibawa ke RS Aloei Saboe oleh rekannya. Meski sempat mendapat perawatan, kondisinya memburuk akibat pembengkakan di wajah dan leher, hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 22 September 2025.
10 Panitia Diperiksa Polisi
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban ke Polres Bone Bolango. Hingga kini, sebanyak 10 panitia kegiatan, yang terdiri dari mahasiswa aktif dan alumni, telah diperiksa oleh penyidik.
Rektor UNG memastikan pihak kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Apabila terbukti secara pidana, maka sanksi paling berat adalah pemecatan. Kami juga akan meminta keterangan dari pimpinan fakultas, dan tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi atau peringatan," tegas Eduart.
Dalam pernyataannya, Rektor Eduart juga mengimbau seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan UNG agar tidak menyelenggarakan kegiatan tanpa izin kampus. "Kami tindak tegas. Tanpa izin kampus sejatinya itu di luar tanggung jawab kami. Namun karena melibatkan mahasiswa, kami tidak akan lepas tangan," tutup Eduart.
(Wahyono Mopangga/Metro TV)