KDM Cabut Izin Tambang Gunung Kuda

1 June 2025 09:04

Pasca longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menelan 17 korban jiwa, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mencabut izin tambang yang dikelola oleh salah satu koperasi. Saat meninjau langsung di lokasi bencana, pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa tambang yang dikelola oleh salah satu koperasi itu tidak menjalankan prosedur penambangan sesuai standar.

Pengelola tambang batu juga tidak memenuhi standar keamanan serta sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Jawa Barat. Karenanya, pada Jumat, 30 Mei 2025, malam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang.

Dedi menyatakan pihaknya telah mengeluarkan moratorium perizinan tambang dan sudah diberlakukan sejak awal masa jabatannya. Dengan langkah tugas tersebut Pemprov Jawa Barat berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan  lingkungan, serta menegakkan aturan hukum dalam industri pertambangan.
 

Baca:  3 Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda Ditemukan

"Kan sudah menimbulkan problem ya. Kalau problem, cabut risiko yang saya cabut. Mereka gugatan PTUN pun enggak apa-apa. Itu risiko saya," kata KDM dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 1 Juni 2025.

"Sejak saya memimpin kan saya sudah mengeluarkan surat edaran larangan alih fungsi lahan itu pertama kan kemudian yang kedua meminta kepada ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan moratorium terhadap izin pertambangan. Yang ketiga kita sudah menutup ratusan tambang ilegal dan Polda Jabar sudah memproses pidana beberapa tambang ilegal. Berikutnya adalah moratorium tidak ada lagi perpanjangan izin pertambangan," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)