Pemerintah Wacanakan Pemulangan Dalang Bom Bali dari Guantanamo

19 January 2025 20:18

Pemerintah mewacanakan pemulangan mantan tokoh militan Jemaah Islamiyah teroris internasional yang merupakan terdakwa kasus bom Bali dan Bom JW Marriot Jakarta, Encep Nurjaman (atau dikenal dengan nama samaran Hambali) dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, wacana pemulangan Hambali merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap WNI yang menghadapi kasus hukum di luar negeri. Namun, pemerintah sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kewenangan panganan hukum terhadap Hambali. 

Yusril pun akan berdiskusi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut. Ia juga akan berdiskusi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pemulangan Hambali. 
 

Baca:
Pentagon Pindahkan Tahanan Teluk Guantanamo, Termasuk Rekan Hambali

"Jadi bagaimanapun dia adalah warga negara Indonesia, Hambali itu. Dan kita, betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian. Supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurusi warga negara Indonesia yang ada di luar negeri," tutur Yusril. 

Hambali merupakan terdakwa kasus bom Bali pada 2002 dan bom Hotel JW Marriot Jakarta pada 2003. Ia ditangkap di Pakistan lalu ditahan di penjara Guantanamo, Kuba atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. Hambali sudah ditahan selama lebih dari 20 tahun, tapi hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum. 

"Kasus Hambali itu sudah lama sekali. Dari sekarang ini sudah 23 tahun lamanya," ucap Yusril. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)