12 March 2025 12:30
Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi pengawasan distribusi Minyakita di sebuah produsen di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten pada Rabu, 12 Maret 2025, pagi. Dari hasil sidak pengemasan Minyakita dalam pouch sudah sesuai dengan takaran kemasan yakni 1 liter.
Hadir memimpin sidak yakni Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang bersama Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol Helfi Assegaf keduanya menyambangi PT Jujur Sentosa yang diketahui mendistribusikan Minyakita ke wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Seluruh proses pengemasan diperiksa termasuk alat yang digunakan untuk menakar isi atau takaran dari Minyakita yang akan dimasukkan ke dalam pouch.
Hasilnya, produk sudah memenuhi aturan yakni mengisi sebanyak 1 Liter (L) atau 0,913 kilogram. Per bulannya, PT Jujur Sentosa diketahui menerima pasokan sebanyak 4.500 ton.
Baca: Polisi Jerat Bos Pabrik Pengemas Ulang MinyaKita |