26 March 2025 15:05
Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Rejang Lebong menemukan kerupuk merah yang mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar Ramadan di Rejang Lebong, Bengkulu. zat berbahaya yang dimaksud adalah Rhodamin B, yang biasa digunakan sebagai pewarna pakaian dan berbahaya jika dikonsumsi.
Baca juga: BPOM Uji Sampel 4.958 Takjil, Ini Hasilnya |