BPOM Sita Kerupuk Mengandung Rhodamin B di Rejang Lebong

26 March 2025 15:05

Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Rejang Lebong menemukan kerupuk merah yang mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar Ramadan di Rejang Lebong, Bengkulu. zat berbahaya yang dimaksud adalah Rhodamin B, yang biasa digunakan sebagai pewarna pakaian dan berbahaya jika dikonsumsi. 
 

Baca juga: BPOM Uji Sampel 4.958 Takjil, Ini Hasilnya


Hasil sidak di sejumlah makanan di tiga lokasi pasar Ramadan di Rejang Lebong terdeteksi mengandung zat berbahaya. Ditemukan dua sampel kerupuk merah positif Rhodamin B di Pasar Bang Mego, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. 

Temuan serupa juga terjadi di Pasar Atas Curup, dengan tiga sampel positif Rhodamin B. Sementara, di Pasar Ramadan, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, satu sampel kerupuk merah juga terdeteksi mengandung zat berbahaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)