BPOM Uji Sampel 4.958 Takjil, Ini Hasilnya

Takjil/Ilustrasi MTVN/Putrips

BPOM Uji Sampel 4.958 Takjil, Ini Hasilnya

Atalya Puspa • 22 March 2025 14:07

Jakarta: Pada 24 Februari hingga 19 Maret 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap takjil. Sampel diambil dari 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% atau 4.862 di antaranya memenuhi syarat,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.

Namun, ada 96 sampel atau 1,94% yang tidak memenuhi syarat. Sampel-sampel ini terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit. 

“Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),” jelas Taruna Ikrar.
 

Baca: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangsel

Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin.

Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.

Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.

“Mudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],” harapnya. 

Taruna Ikrar kembali mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen. 

“Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)