Top Report

Membuat Jera Prajurit Pelanggar Pidana

21 March 2025 23:32

Pernyataan Kapendam II/Sriwijaya mengenai jatah setoran judi sabung ayam sesuai dengan analisa Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) bahwa korban dan pelaku saling mengenal dan saling memegang kartu masing-masing. Isu jatah setoran didapat dari hasil pemeriksaan dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai dugaan jatah setoran untuk Polsek Negara Batin sebesar Rp1 juta per hari, uang bensin, hingga rokok. Bentrok maut akhirnya terjadi, diduga karena permintaan setoran tambahan tidak dipenuhi. Kasus ini menambah panjang daftar prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana.
 

Baca juga: Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam

Guru Besar Kriminologi UI mendorong dua anggota Kodam II/Sriwijaya yang diduga menjadi pelaku penembakan diproses dengan sistem peradilan umum, bukan peradilan militer. 

Peradilan militer bagi prajurit TNI yang melanggar pidana umum dinilai tidak memberi efek jera. Dualisme sistem peradilan juga dikhawatirkan memicu pembiaran bila pelanggaran hukum dilakukan oleh tentara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)