Ketum PBNU Respons Kritik AS Soal Aturan Halal di Indonesia

23 April 2025 12:53

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menganggap aturan halal di Indonesia sebagai hambatan teknis perdagangan. Merespons hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut, Indonesia mempunyai aturan ketat dalam emngeluarkan sertifikasi halal. 

Menurut Gus Yahya, aturan halal di Indonesia merupakan hal yang wajar, mengingat mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Karena itu, tidak masalah apabila AS keberatan dengan aturan serifikasi halal di Indonesia.

"Kalau mereka (AS) memasukan barang ke sini ya tetap harus ikut aturannya." kata Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU.

Terlepas dari adanya kepentingan ekonomi, Gus Yahya menyebut bahwa negara juga wajib melindungi warganya.

"Protes boleh saja, tapi kan kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat, untuk melindungi masyarakat kita," ujar Gus Yahya.
 

Baca juga: BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi


Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mengkritik aturan halal di Indonesia. Mereka menganggapnya sebagai hambatan teknis perdagangan, dan Amerika juga menyoroti implementasi sertifikasi halal yang dianggap tidak transparan dan memberatkan eksportir asing. 

Kritik ini mencakup potensi hambatan dalam akses pasar bagi produk dan layanan Amerika Serikat ke Indonesia. Amerika juga mempersoalkan sulitnya mendapatkan sertifikasi halal dan memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri di Indonesia.

Beberapa peraturan ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada organisasi perdagangan dunia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)