23 April 2025 12:53
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menganggap aturan halal di Indonesia sebagai hambatan teknis perdagangan. Merespons hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut, Indonesia mempunyai aturan ketat dalam emngeluarkan sertifikasi halal.
Menurut Gus Yahya, aturan halal di Indonesia merupakan hal yang wajar, mengingat mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Karena itu, tidak masalah apabila AS keberatan dengan aturan serifikasi halal di Indonesia.
"Kalau mereka (AS) memasukan barang ke sini ya tetap harus ikut aturannya." kata Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU.
Terlepas dari adanya kepentingan ekonomi, Gus Yahya menyebut bahwa negara juga wajib melindungi warganya.
"Protes boleh saja, tapi kan kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat, untuk melindungi masyarakat kita," ujar Gus Yahya.
Baca juga: BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi |