BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi

22 April 2025 14:42

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menemukan pelanggaran terhadap sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi. Tujuh di antaranya telah berlabel halal dan dua sisanya belum tersertifikasi halal.

"Sesuai dengan aturan BPJPH, kami memberikan surat peringatan. Ternyata baru surat peringatan pertama semuanya sudah kooperatif untuk hadir," kata Ahmad, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 22 April 2025. 

Temuan pelanggaran produk ini didominasi oleh snack manisan kenyal atau marshmallow. Merek produk-produk itu di antaranya ChompChomp, Hakiki Gelatin, Larbee - TYL Marshmallow, AAA Marshmallow, dan SWEETME Marshmallow.
 

Baca juga: Peneliti UGM Ciptakan Alat Pendeteksi Kandungan Babi pada Makanan

Meski demikian, pelanggaran hanya ditemui pada beberapa jenis dan batch produksi yang telah dilakukan uji laboratorium BPJPH. Seluruh produsen menunjukkan sikap kooperatif dan akan menarik produk dari pasar. 

"Sebagian sudah mulai menarik produknya. Artinya ada kooperatif yang tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk lari ke ranah pidana, kurungan, denda, dan sebagainya," ungkap Ahmad. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)