9 October 2025 14:48
Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan akan memulai tahapan penyelidikan ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) dan dipastikan berlanjut ke tahap penyidikan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto berjanji akan melakukan proses hukum dan pihaknya sudah mengumpulkan data-data perihal dugaan kegagalan konstruksi gedung ambruk tersebut.
Ia juga menambahkan sudah memanggil beberapa saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah merenggut 67 korban jiwa dan menyebabkan 104 santri luka-luka.
Evakuasi korban sudah resmi ditutup pada Selasa, 9 Oktober 2025 disertai dengan permohonan maaf dari perwakilan Ponpes Al-Khoziny.
Baca: Tata Kelola Pondok Pesantren di DIY Akan Diatur Pergub |