Ribuan Pondok Pesantren Dibangun Tanpa Izin

11 October 2025 14:55

Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan santri mengungkap fakta serius soal minimnya pengawasan infrastruktur pesantren di Indonesia. Dari total 42.391 pondok pesantren, hanya 51 yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Artinya, puluhan ribu pesantren beroperasi tanpa standar konstruksi yang layak dan tanpa audit kelayakan bangunan.

Wali santri korban tewas, Fauzi, mendesak agar ada proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian. “Kalau memang ada kelalaian manusia di situ ya harus ada yang bertanggung jawab, jangan sampai setelah evakuasi ini selesai begitu saja. Kalau memang ada pelanggaran manusia atau human error ya harus diproses secara transparan,” ujar Fauzi, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu 11 Oktober 2025.

Minimnya izin bangunan membuat banyak pesantren rawan gagal struktur dan ambruk karena didirikan tanpa pengawasan ahli konstruksi. Secara hukum, pengelola dapat dikenai sanksi administratif dan pidana berdasarkan UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung. Sebagian besar pesantren berdiri dari dana wakaf atau swadaya masyarakat, sehingga fokus lebih pada fungsi pendidikan daripada aspek keselamatan bangunan, yang pada akhirnya membahayakan ribuan santri di dalamnya.
 

Melihat kondisi tersebut, pemerintah bergerak melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Agama yang kini tengah merevisi aturan agar IMB atau PBG menjadi syarat wajib pendirian pesantren baru. Pemerintah daerah akan diminta memetakan pesantren yang sudah berdiri namun belum berizin untuk diverifikasi ulang. Ada pula rencana bantuan teknis dan dana hibah untuk perbaikan konstruksi pesantren kecil, dengan fokus utama memastikan keselamatan santri dan standarisasi bangunan pendidikan keagamaan.

Sebagai langkah cepat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membuka layanan call center 158. “Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya pendataan lebih akurat dan penanganan bisa lebih cepat,” ucap Menko PM Muhaimin.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tragedi seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Setiap pesantren ke depan diharapkan berdiri di atas konstruksi yang aman, layak, dan berizin.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)