30 June 2025 18:34
Pasca bencana banjir dan longsor yang menimpa wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status masa tanggap darurat hingga 14 hari ke depan. Dari data sementara, 19 kecamatan terkena dampak bencana dari hidrometeorologi.
Bencana alam banjir dan longsor yang menimpa sebagian wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu pekan kemarin membuat Pemkab Garut menetapkan status masa tanggap darurat. Masa tanggap darurat ini dimulai terhitung Senin, 30 Juni 2025 hingga 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan Pemkab Garut untuk menanggulangi bencana alam.
Selain menyiapkan anggaran untuk warga terdampak, Pemkab Garut terus melakukan pendataan terhadap sejumlah warga maupun infrastruktur lainnya, akibat bencana banjir, tanah bergerak, hingga longsor.
Baca juga: Dua Petani di Tasikmalaya Tertimbun Longsor |