Polda Kaltim Bongkar Temuan Kasus Beras Oplosan

26 July 2025 00:54

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Kaltim mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi beras kemasan. Polisi menemukan dugaan beras kualitas medium yang dikemas dan dijual dengan label premium. 

"Kami dari Satgas Pangan Daerah di Polda Kaltim kita telah mengungkap terkait dengan diduga tindak pidana perlindungan konsumen terhadap penjualan beras yang tidak sesuai dengan mutu dalam kemasan," jelas Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan pada Jumat, 25 Juli 2025.
 

Baca juga: Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Beras Oplosan, 6 Perwakilan Produsen Dipanggil

Pengungkapan kasus ini bermula dengan temuan dugaan penjualan beras tidak sesuai mutu di sebuah gudang di Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi menemukan sekitar 800 karung beras kemasan 5 kg, yang diduga tidak sesuai dengan mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. 

Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dalam kasus ini telah memeriksa enam saksi. Keenam saksi ini mulai dari pelapor dan pelaku usaha.

Dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Adapun dugaan  pelanggaran mengacu pada Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)