Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 16:12
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Anang mengatakan pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam perkara ini. Salah satunya berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia.
"Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, keenam PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup)," ujar Anang.
Baca juga: Kejagung Pelajari Instruksi Prabowo untuk Tindak Pengoplos Beras |