16 August 2019 00:29
Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelendupan narkotika jaringan internasional. Petugas menyita 5 kilogram sabu dan 13.900 butir pil ekstasi, total tersangka sebanyak 16 orang yang berasal dari India, Nigeria, Malaysia, Hong Kong dan WNI.