Bedah Editorial MI: MK Butuh Bukti Bukan Narasi

27 May 2019 09:02

Mahkamah Konstitusi menjadi penentu hasil Pilpres 2019. Disebut penentu karena kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5). Keputusan MK yang paling lambat dibacakan pada 28 Juni nanti bersifat final dan mengikat. Karena itu, kubu Prabowo-Sandi mestinya menyiapkan data, bukan narasi, untuk membuktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)