https://www.dailymotion.com/embed/video/x7e015b

59 Anggota Kelompok SMB Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri

23 July 2019 07:12

Kepolisian menetapkan 59 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka penganiayaan anggota TNI, Polri dan Satgas Karhutla di Jambi. Kelompok SMB ini memiliki 400 orang anggota dan kini menguasai 8.177 hektare di Jambi secara ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)