23 July 2019 07:12
Kepolisian menetapkan 59 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka penganiayaan anggota TNI, Polri dan Satgas Karhutla di Jambi. Kelompok SMB ini memiliki 400 orang anggota dan kini menguasai 8.177 hektare di Jambi secara ilegal.