Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM Buntut Dianiaya saat Demo RUU Pilkada

31 August 2024 01:18

Tidak terima mengalami kekerasan oleh aparat penegak hukum, dua mahasiswa melapor ke Komnas HAM. Mereka membawa bukti foto-foto kondisi pasca dianiaya saat demo di depan Gedung DPR 22 Agustus lalu.

Dengan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokat Pengawal Konstitusi, dua mahasiswa dari universitas swasta berinisial AR dan ATB mendatangi Komnas HAM, 29 Agustus 2024. 
 

Baca juga: Kompolnas Minta Kapolri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

Tim kuasa hukum, Syukur Destieli Gulo menyatakan kedua mahasiswa menjadi korban kekerasan yang dilakukan penegak hukum ketika para mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Pilkada depan Gedung DPR RI.

"Kedua pelapor ini sebetulnya pada saat kejadian tidak melakukan tindakan anarkis, hanya menyampaikan aspirasi dan sebagainya. Lalu tiba-tiba dilemparkan gas air mata, kemudian diseret, ada yang dibanting dan kemudian dipukulin ya dengan alat pemukul," jelas Syukur.

Laporan yang diajukan ke Komnas HAM dilengkapi dengan bukti, termasuk foto-foto kondisi fisik kedua korban akibat mengalami kekerasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)