NEWSTICKER

DPR Sepakati RUU Pilkada Jadi RUU Inisiatif

N/A • 21 November 2023 23:07

Jakarta: DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan kempat UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi RUU Inisiatif DPR. Pengambilan keputusan ini dilakukan saat Rapat Paripurna IX Masa Sidang Kedua Tahun 2023-2024, Selasa 21 November 2023. 

Badan legislasi DPR RI sebelumnya telah menyepakati  RUU tentang perubahan kempat UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk pelaksanaan pemilihan suaranya yang semula November 2024 maju menjadi September 2024.

Alasan perubahan ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian menyebut, jika pilkada yang diusulkan pada September mendatang menjadi bulan yang tepat, karena rentang waktu tersebut merupakan waktu yang cukup sampai penyelesaian sengketa. 

Atas usulan Mendagri Tito dan persetujuan dari DPR, sejumlah partai pun menyatakan sikapnya. PKS adalah salah satu partai yang menolak RUU Pilkada itu menjadi usulan inisiatif DPR. Sementara, PKB dan Demokrat menyetujui, namun dengan catatan.

"Menolak, yaitu Fraksi PKS. Kemudian dari Demokrat menyatakan ada catatan dan dari PKB pun menyatakan ada catatan. Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. satu menolak, dua ada catatan," kata Puan Maharani

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)