SMPN 19 Depok Akui Katrol Nilai Rapor 51 Siswa

17 July 2024 21:42

Sebanyak 51 calon peserta didik lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari 8 SMA Negeri di Depok. Penganuliran itu dilakukan karena pihak SMP melakukan manipulasi, dengan mengkatrol nilai rapor siswa. 

Kecurangan itu diketahui dari temuan bidang pengawasan PPDB Jawa Barat dan panitian PPDB SMA di Kota Depok. Di mana nilai rapor yang diunggah saat siswa mendaftar online PPDB jalur prestasi berbeda dengan nilai rapor dari sekolah asal. 

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Evelibe Agustina mengakui adanya kesalahan dan siap menerima konsekuensi serta bertanggung jawab tergadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di SMA swasta. 

Kini kasus tersebut ditangani Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Dinas Pendidikan Kota Depok

"Kami memang salah n siap dengan konsekuensinya. Yang jelas, kami bersama Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini dan kami pastikan nanti bersekolah di sekolah swasta." kata Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)